Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo bersama TPPPD menggelar audiensi dengan Apindo hingga HR Club membahas Raperda TJSL di Ruang Bupati Pasuruan, Kamis (13/3/2025). (Foto : Emil Akbar/RRI Malang)
DMNews.id – Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo, mengundang sejumlah pihak dalam audiensi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi badan usaha. Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis (13/3/2025) siang dan dihadiri oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), serta HR Club. Selain itu, hadir pula anggota Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (PPPD) Kabupaten Pasuruan.
Dalam audiensi yang berlangsung hampir dua jam itu, Mas Rusdi menyampaikan bahwa pihaknya ingin mendapatkan berbagai masukan, saran, dan ide baru untuk penyempurnaan raperda TJSL.
“Kami butuh masukan dari APINDO, KADIN, dan HR Club terkait penyusunan raperda TJSL. Alhamdulillah, tadi ada beberapa masukan yang sudah disampaikan para pihak. Insyaallah akan segera kami aplikasikan ke dalam raperda TJSL ini,” ujar Bupati Rusdi.
Lebih lanjut, Mas Rusdi berharap agar Raperda TJSL ini segera disahkan. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi panduan bagi pemerintah dan dunia usaha untuk berkolaborasi dalam memberikan manfaat bagi masyarakat Pasuruan.
“Setelah ini, masukan dan saran dari para pihak akan kami sesuaikan. Apa yang kurang tepat akan kami sempurnakan. Insyaallah setelah Perda jadi, nanti akan kami tindak lanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) dan selanjutnya kami sosialisasikan ke para pihak yang berkepentingan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua HR Club Pasuruan, Wahyu Budi Priyanto, menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan perlindungan dan pendampingan konkret kepada perusahaan dalam menjalankan operasionalnya. Ia menyoroti masih adanya oknum-oknum yang meminta sesuatu secara personal kepada perusahaan.
“Saya senang karena dalam forum ini, Bupati menyampaikan komitmennya untuk menertibkan dan meluruskan oknum-oknum tersebut. Komitmen ini sangat dinanti oleh perusahaan agar ke depan semuanya terkoordinasi dengan baik, meskipun melibatkan berbagai institusi melalui TJSL ini,” kata Wahyu Budi Priyanto, yang akrab disapa Minhoo.
Minhoo juga berharap bahwa dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha, pembangunan di Pasuruan bisa lebih merata dan memberikan manfaat bagi semua wilayah, baik yang memiliki industri maupun yang tidak.
Di sisi lain, Ketua APINDO Pasuruan, Nurul Huda, menegaskan bahwa pihaknya mendukung segala bentuk regulasi yang bertujuan menata dan memperbaiki sistem, termasuk TJSL perusahaan. Namun, ia mengingatkan agar isi pasal-pasal dalam raperda dikaji dengan matang agar tidak menimbulkan kesan negatif bagi investor.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa Pasuruan ini terlalu ribet di mata investor, baik asing maupun lokal. Ini harus kita jaga bersama,” ujar Huda.
Ia menambahkan bahwa Pasuruan adalah milik bersama dan harus dimajukan secara kolektif tanpa ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dalam forum CSR ini.
“Jangan sampai ada salah persepsi. Yang kita bangun adalah sistem yang berkeadilan dan bermanfaat untuk semua,” pungkasnya.